Informasi Serta Merta
PPID UNSOED
Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta adalah sebagai berikut :
- informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum;
- informasi tentang bencana alam;
- informasi tentang Wabah penyakit;
- informasi tentang perubahan jadwal pelayanan; dan
- informasi serta merta lainnya sesuai dengan Daftar Informasi Publik (DIP) UNSOED.